Info Biaya Penyusunan UKL-UPL
18 Mei , 2011 10 Komentar
Berapa biaya menyusun satu dokumen UKL-UPL? Pertanyaan tersebut sering ditanyakan pada saya baik secara langsung maupun melalui blog ini. Lebih-lebih pasca UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang membawa konsekuensi lebih salah satunya pada dunia usaha untuk turut berperan melastarikan lingkungan, salah satunya melalui AMDAL dan UKL-UPL
Biasanya saya menjawab secara formal teoretis, bahwa besarnya biaya akan dipengaruhi beberapa hal:
- Jenis dan besar usaha (karena berhubungan dengan kerumitan UKL-UPLnya dan banyaknya sample yang harus diuji dai laboratorium)
-Lokasi usaha (apakah hanya berada dalam satu kabupaten/kota, atau lintas kab/kota) ini akan berpengaruh pada biaya rapat pengarahan dan koordinasinya
Nah…masih banyak yang bertanya-tanya dengan kisi-kisi di atas. Kira-kira berapa? Baiklah saya coba berikan beberapa harga UKL-UPL yang saya pernah ketahui. Tapi tetap dengan catatan, ini berlaku sangat kasuistik lho…
*UKL-UPL sebuah RS Klas B, sekitar 80 Jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Tempat Pembuangan Akhir/sampah (relokasi), hampir mencapai 100 jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Pemasangan kabel bawah laut, di atas 150 jt
dsb
Sebagai informasi, banyak konsultan menawarkan harga yang berfariasi untuk sebuah dokumen UKL-UPL. Jangan mudah tergoda iming-iming harga murah. Sebaiknya cari tahu kapasitas konsultannya dan bagaimana mutu pekerjaannya. Misalkan lihat dari kualifikasi tenaga ahli/personilnya. Tau lihat juga track pekerjaan yang pernah ditanganinya. Konsultan yang kualified, menurut pengalaman saya juga memiliki track pekerjaan-pekerjaan dengan customer yang juga bonafid. Deskripsi yang paling objektif, mungkin bisa dinilai dari proposal/penawarannya. Dari situ bisa dinilai kecakapan Konsultan merencanakan pekerjaan tsb, kualifikasi personilnya, rasional atau tidaknya tahapan kerja/schedulingnya termasuk pembiayaannya, dll. Itu berdasar pengalaman saya saja…

harga yang murah jelas jadi pertimbangan yang mendasar mbak. karena pemilik usaha juga harus menyesuaikan dengan kas mereka. karena ada juga konsultan yg visinya masih idealis, yaitu bagaimana membuat lingkungan dan bisnis berjalan sinergis. jangan sampe banyak usaha yg ditutup sementara atau terhambat hanya karena tidak punya dokumen UKL UPL yang harganya mahal (karena mereka was-was dengan konsultan yang murah). bukankah dalam UU 32/2009 pasal 32 didalam upaya pembuatan dokumen lingkungan, pemerintah dapat membuatkan/memberi bantuan dana dalam pembuatan dokumen (AMDAL misalnya) bagi pengusaha yang tidak mampu. saya kira itu relatif mbak, tergantung pengalaman dan pemahaman atas undang-undang dan dinamisme usaha..
. saya pernah melihat AMDAL 100 jt, dan berjalan bagus. saya juga pernah melihat AMDAL 500 jt yang ternyata mengecewakan, kerjanya tidak sesuai schedule, malah menimbulkan konflik. begitu juga UKL UPL, harga UKL UPL gudang yang 45 jt belum tentu lebih baik dari yang 20 juta. costumer yang namanya tidak terlalu bonafid, belum tentu tidak bagus. seperti contoh, saya pernah bekerja sama dengan klien yang tidak terkenal, tetapi mereka berani bayar UKL UPL 40 jt. sedangkan dengan dampak usaha yg lebih kecil, ada perusahaan berskala nasional yang untuk UKL UPL 20jt aja mereka masih keberatan. jadi hal seperti ini juga masih diperdebatkan mbak…
Thks atas atensi masukannya. Sekali lagi, sangat kasuistik. Barangkali pengalaman anda ada benarnya. Maka dlm tulisan saya tambahkan. Bahwa kualitas proposal/penawaran adalah slah satu alat bantu untuk menilai sejauhmana kualitas pekerjaan dan kewajaran budget nantinya (itu berdasarkan pengalaman saya pribadi). dan sekali lagi, itu hanya salah satunya … kalau dengan proposal yang baik, track record yang ok harga yang rasional, dsb…di akhir masih didapatkan kualitas pekerjan yg tidak semestinya….ya…nasib…:) (dan ini bukan tidak pernah terjadi)
Bu Wyuliandari, apakah membangun sekolah juga diperlukan UPL/UKL ? Berapakan biaya pengurusan UPL/UKL sekolah ? Karena saya pernah dikasih tahu sekitar 20juta.
Terima kasih atas perhatiaannya.
Terimakasih telah berkunjung pak. Betul, Sekolah/Pusat pendidikan juga termasuk pekerjaan yang harus ber UKL-UPL dengan catatan, tergantung pada : luasan lahan, luas lantai jumlah lantainya. kalau di daerah saya aturannya sbb:
-Luas lahan 1-5 hektar
- Luas lantai 2000-15000 m2
-jumlah lantai 4-15
-tinggi bangunan 15-60 m,
nah, bila memenuhi salah satu dari kriteriadi atas berarti harus UKL-UPL. Lebih lengkap dapat ditanyakan ke Instansi yang mengelola lingkungan di daerah bpk.
Dan untuk biayanya, nominal yang bapak sebutkan saya rasa cukup realistis, namun ada juga yang memasang tarif di atasnya.
Thks atas atensi bapak.
assalamualaikum..saya gery dari sukabumi..rencana saya mau bwt kavling2 dengan luas lahan hanya 5000 m2..saya mau perataan dengan alat berat(karena dulunya bekas 3 kolam ikan),apa perlu upl/ukl atau amdal?
Berapa biaya penyusunan DPLH untuk Stasiun Televisi Lokal (Lembaga Penyiaran Publik Lokal)
Tarif ukl-upl sekarang menjadi mahal semenjak berlakunya UU no 32 tahun 2009, karena baik penyusun UKL-UPL dan pemberi ijin atau yang mengesahkan, UKL-UPL memiliki resiko dan tanggung jawab yang jauh lebih berat. Apakah mungkin demikian bu?
Salam, wah saya tidak mengamati demikian pak. Yang mungkin adalah biaya pengujian sampelnya yang makin tahun pasti makin mahal
Tolong tanya kalau usaha kost itu perlu ukl_upl ngga ?? misal 22 kamar dgn luas tanah 1500 m2
Misal harus ukl_upl itu biayanya kira2 brp ??
Apakah, guesthouse, hotel melati juga harus ukl_upl ??
Pak Budi, slm hangat dan terimakasih tlah berkunjung. untuk semua jenis usaha yang anda sebutkan biasanya wajib UKL-UPL. Namun untuk akuratnya hubungi Badan Lingkungan Hidup/ inst Lingkungan Hidup di lokasi usaha.
Kalo masalah biaya tergantung besaran usahanya, kalo guest house sederhana atau hotel klas dengan tidak melati SETAHU saya ada konsultan yang berani dengan nominal 20 jt-an. Demikian info yang bisa saya berikan, Selamat bekerja semoga sukses.