Info Biaya Penyusunan UKL-UPL

Berapa biaya menyusun satu dokumen UKL-UPL? Pertanyaan tersebut sering ditanyakan pada saya baik secara langsung maupun melalui blog ini. Lebih-lebih pasca UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang membawa konsekuensi lebih salah satunya pada dunia usaha untuk turut berperan melastarikan lingkungan, salah satunya melalui AMDAL dan UKL-UPL.

Biasanya saya menjawab secara formal teoretis, bahwa besarnya biaya akan dipengaruhi beberapa hal:
– Jenis dan besar usaha (karena berhubungan dengan kerumitan UKL-UPLnya dan banyaknya sample yang harus diuji dai laboratorium)
-Lokasi usaha (apakah hanya berada dalam satu kabupaten/kota, atau lintas kab/kota) ini akan berpengaruh pada biaya rapat pengarahan dan koordinasinya

Nah…masih banyak yang bertanya-tanya dengan kisi-kisi di atas. Kira-kira berapa? Baiklah saya coba berikan beberapa harga UKL-UPL yang saya pernah ketahui. Tapi tetap dengan catatan, ini berlaku sangat kasuistik lho…
*UKL-UPL sebuah RS Klas B, sekitar 80 Jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Tempat Pembuangan Akhir/sampah (relokasi), hampir mencapai 100 jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Pemasangan kabel bawah laut, di atas 150 jt
*Biaya penyusunan AMDAL sekian ribu hektar kebun sawit di Kalimantan, mencapai 500 juta
dsb

Sebagai informasi, banyak konsultan menawarkan harga yang bervariasi untuk sebuah dokumen UKL-UPL. Jangan mudah tergoda iming-iming harga murah. Sebaiknya cari tahu kapasitas konsultannya dan bagaimana mutu pekerjaannya. Misalkan lihat dari kualifikasi tenaga ahli/personilnya. Tau lihat juga track pekerjaan yang pernah ditanganinya. Konsultan yang kualified, menurut pengalaman saya juga memiliki track pekerjaan-pekerjaan dengan customer yang juga bonafid. Deskripsi yang paling objektif, mungkin bisa dinilai dari proposal/penawarannya. Dari situ bisa dinilai kecakapan Konsultan merencanakan pekerjaan tsb, kualifikasi personilnya, rasional atau tidaknya tahapan kerja/schedulingnya termasuk pembiayaannya, dll. Itu berdasar pengalaman saya saja…

49 respons untuk ‘Info Biaya Penyusunan UKL-UPL

  1. wyuliandari berkata:

    Thks atas atensi masukannya. Sekali lagi, sangat kasuistik. Barangkali pengalaman anda ada benarnya. Maka dlm tulisan saya tambahkan. Bahwa kualitas proposal/penawaran adalah slah satu alat bantu untuk menilai sejauhmana kualitas pekerjaan dan kewajaran budget nantinya (itu berdasarkan pengalaman saya pribadi). dan sekali lagi, itu hanya salah satunya … kalau dengan proposal yang baik, track record yang ok harga yang rasional, dsb…di akhir masih didapatkan kualitas pekerjan yg tidak semestinya….ya…nasib…:) (dan ini bukan tidak pernah terjadi)

    Suka

  2. Mat berkata:

    Bu Wyuliandari, apakah membangun sekolah juga diperlukan UPL/UKL ? Berapakan biaya pengurusan UPL/UKL sekolah ? Karena saya pernah dikasih tahu sekitar 20juta.

    Terima kasih atas perhatiaannya.

    Suka

  3. wyuliandari berkata:

    Terimakasih telah berkunjung pak. Betul, Sekolah/Pusat pendidikan juga termasuk pekerjaan yang harus ber UKL-UPL dengan catatan, tergantung pada : luasan lahan, luas lantai jumlah lantainya. kalau di daerah saya aturannya sbb:
    -Luas lahan 1-5 hektar
    – Luas lantai 2000-15000 m2
    -jumlah lantai 4-15
    -tinggi bangunan 15-60 m,
    nah, bila memenuhi salah satu dari kriteriadi atas berarti harus UKL-UPL. Lebih lengkap dapat ditanyakan ke Instansi yang mengelola lingkungan di daerah bpk.
    Dan untuk biayanya, nominal yang bapak sebutkan saya rasa cukup realistis, namun ada juga yang memasang tarif di atasnya.

    Thks atas atensi bapak.

    Suka

  4. Gery Gerians Akarna berkata:

    assalamualaikum..saya gery dari sukabumi..rencana saya mau bwt kavling2 dengan luas lahan hanya 5000 m2..saya mau perataan dengan alat berat(karena dulunya bekas 3 kolam ikan),apa perlu upl/ukl atau amdal?

    Suka

  5. djoni dwikoriyanto berkata:

    Tarif ukl-upl sekarang menjadi mahal semenjak berlakunya UU no 32 tahun 2009, karena baik penyusun UKL-UPL dan pemberi ijin atau yang mengesahkan, UKL-UPL memiliki resiko dan tanggung jawab yang jauh lebih berat. Apakah mungkin demikian bu?

    Suka

  6. wyuliandari berkata:

    Salam, wah saya tidak mengamati demikian pak. Yang mungkin adalah biaya pengujian sampelnya yang makin tahun pasti makin mahal 🙂

    Suka

  7. budie berkata:

    Tolong tanya kalau usaha kost itu perlu ukl_upl ngga ?? misal 22 kamar dgn luas tanah 1500 m2
    Misal harus ukl_upl itu biayanya kira2 brp ??
    Apakah, guesthouse, hotel melati juga harus ukl_upl ??

    Suka

  8. wyuliandari berkata:

    Pak Budi, slm hangat dan terimakasih tlah berkunjung. untuk semua jenis usaha yang anda sebutkan biasanya wajib UKL-UPL. Namun untuk akuratnya hubungi Badan Lingkungan Hidup/ inst Lingkungan Hidup di lokasi usaha.

    Kalo masalah biaya tergantung besaran usahanya, kalo guest house sederhana atau hotel klas dengan tidak melati SETAHU saya ada konsultan yang berani dengan nominal 20 jt-an. Demikian info yang bisa saya berikan, Selamat bekerja semoga sukses.

    Suka

  9. iqbal purnomo berkata:

    tolong beritahu saya , bagaimana cara menyusun dok upl ukl untuk hotel kelas melati 15 kamar, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk itu, terimakasih

    Suka

  10. Budi Surya Bukit berkata:

    penyusunan dokumen UKL UPL memang biayanya berdasarkan kepada tingkat kesulitan dan biaya esktra yang harus dikeluarkan, karena disetiap wilayah kabupaten/kota, provinsi sangat berbeda.

    Suka

  11. wyuliandari berkata:

    susun UKL-UPL, mengacu pada Permen LH 14 2010, sampaikan pada instansi pengelola lingkungan di lokasi tpt usaha, bila merasa repot menyusun sendiri Anda dapat menggunakan jasa konsultan. Gud luck

    Suka

  12. wyuliandari berkata:

    Wass. Bisa dibuat sendiri, bila menggunakan jasa konsultan, silahkan langsung ditanyakan ybs. thks

    Suka

  13. wyuliandari berkata:

    Pada prinsipnya tidak, akan tetapi ada daerah yg menggunakan metode rapat penilaian scm sidang. Thks

    Suka

  14. grace berkata:

    mohon info, apakah untuk perusahaan yg bergerak dibidang jasa sewa alat berat perlu mengurus dokumen UKL/UPL?

    Suka

  15. anes berkata:

    dear ibu,
    Saya ingin bertanya apakah UPL-UKL hanya dapat dilakukan oleh orang LH di lokasi usaha atau bisa dengan konsultan lain diluar lokasi usaha? dan jika kita pernah membuat UPL-UKL dengan komoditi A lalu berganti menjadi komoditi B pada tahun berjalan apakah harus membuat UP:-UKL yang baru?
    1 lagi adakah batasan luas lokasi dengan Amdal atau hanya UPL UKL

    Saya tunggu jawaban ibu terimakasih sebelumnya
    Salam
    Ratih

    Suka

  16. wyuliandari berkata:

    dear Ibu Anes Ratih, tidak ada keharusan demikian. Bahkan jika pemilik usaha atau karyawan mampu menyusun sendiri (jika kegiatan tidak rumit), UKL-UPL bisa disusun sendiri. jika disusun oleh konsultan bisa dari uar daerah, hanya saja biasanya jika kosultan dari luar daerah, akan menambah komponen biaya di transportasinya sehingga jatuhnya makin mahal

    Pada dasarnya jika perubahan tidak begitumendasar, bisa dilakukan peninjauan ulang saja. Namun jika samasekali berubah dari produk, tentunya alat sistem, dan pengelolaan lingkungan juga berubah, berarti perlu dibuat baru. thks.

    Suka

  17. wyuliandari berkata:

    Ibu Margareta, biasanya melihat kapasitas tamu/tpt duduk. untuk jelasnya ditanyakan ke instituti pemerintah setempat, karena kadang dijumpai aturan yg berbeda. thks

    Suka

  18. yr berkata:

    untuk TPA tingkat kesulitannya tinggi dari aspek sosialnya ……. sebelum disusun Kajian Lingkungannya entah itu UKL-UPL atau AMDAL perlu dulu dipastikan akses masuknya dan jangan sampai menggunakan jalan desa atau jalan penduduk lainnya karena dipastikan tak akan ada penduduk yang mengijinkannya sehingga kajian lingkungannya bisa batal atau ditolak …….

    Suka

  19. yr berkata:

    Untuk penyusunan UKL-UPL ….. biaya yang diperlukan untuk admnya saja sekitar Rp. 10 jt ……dan akan membengkak jika dari hasil penilaian perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang biayanya tak terduga ……… dan akan membengkak lagi jika UKL-UPL nya perlu lebih detail beda dengan pabrik yang ada di kawasan industri yang relatif mudah …… sehingga nilainya sangat kasuistik tak ada yang baku ….. karena jika kekecilan juga bisa jadi tak selesai dokumennya ……

    Suka

  20. Nevi Kusmanto berkata:

    Ass…wr…wb…bu saya mau tanya berapa biaya untuk buat UPL-UKL pengelolahan pasir besi?….dan dimana saya bisa buat?….apakah ibu ada contoh UKL-UPL pengelolahan pasir besi?…..apakah universitas yang ada teknik lingkungan bisa membuat UKL-UPL Wassallam…dan terima kasih Nevi Kusmanto

    Suka

  21. kun Yulia Hidayati berkata:

    assalamualaikum,
    bu Yuliandari, terimakasih tulisan2 anda banyak membantu kami dalam mengetahui tentang istilah2 dan juga dasar hk yang menjadi dasar pemantauan lingkungan/dokumen dll, saya baru baca2 sebagian, lain waktu akan saya buka2 lagi masalah lingkungan ini, wass.

    Suka

  22. wyuliandari berkata:

    TERIMAKASIH telah berkunjung Ibu, senang sekali jika tulisan sederhana ini berguna. Sukses selalu buat Anda 🙂

    Suka

  23. Apriliantoro berkata:

    Assalamu’alaikum wr wb,
    Bu komponen utama biaya penyusunan UKL UPL apa saja? saya perlu membuat RAB untuk menyusun UK UPL pembangunan Rumah Potong Hewan terima kasih

    Suka

  24. wyuliandari berkata:

    biasanya dua komponen utama:
    1. biaya personil: tenaga ahli, tenaga pendukung
    2. non personil: ATK, biaya komunikasi, sewa peralatan,biaya laboratorium, dll

    Suka

  25. andre berkata:

    assalamualaikum bu,
    untuk pembuatan amdal pabrk perakitan sprayer alumunium dengan luas sekitar 1ha kira-kira kisaran dana yang diperlukan berapa ya bu?

    Suka

  26. wyuliandari berkata:

    Waalaikum salam. Untuk kira-kira memang relatif sulit Pak.Perlu dihitung, dengan mempertimbangkan selain luasan, juga lokasi. Faktor lokasi bisa sangat berpengaruh. Jika Bapak menginginkan kosultasi lebih lanjut, bisa menginfokan ke kami lebih detil melalui email :wyuliandari@gmail.com. Salam.

    Suka

  27. Yudhis Tira berkata:

    Ass.wr.wb.
    mba yuli perusahaan kami akan mengurus amdal dan dokumen terkait lainnya bergerak di kalimantan tengah bidang perkebunan mohon informasinya kira-kira berapa biaya keseluruhannya dan bisa informasikan atau refrensikan ke saya konsultan yang tepat untuk penyusunan dokumennya hingga pihak perusahaan yang saya pimpin sekarang dapat berhasil mendapatkan persetujuan pemerintah untuk proses amdalnya
    sekian dan terima kasih.
    contac mobile : 082244361545 email yudhis81@ymail.com
    best regards

    yudhistira

    Suka

  28. irianto berkata:

    Bu terima kasih, tulisan ibu sangat berarti bagi kami….
    Mohon info tentang ukl upl yang paling sederhana untuk usaha kolam pancing di pertambakan….khususnya disidoarjo jawa timur….suwun

    Suka

  29. RAMA berkata:

    ASSALAMUALAIKUM …
    SALAM KENAL IBU…IBU BAGAIMANA DENGAN BIAYA UPL/UKL PLTMH…..KIRA2 BRP YA IBU,MAU BUAT USULAN PENAWARAN KE PERUSAHAAN SWASTA…TRIMA KASIH SEBELUMNYA

    Suka

  30. wyuliandari berkata:

    Dihitung saja Pak, bedrasarkan kisi-kisi yang saya berikan.Karena soal biaya tdk bisa dipukul rata. Beda lokasi, beda besaran, akan beda biayanya.

    Suka

  31. Armita Fibriyanti berkata:

    Saya lagi nyari informasi ini eh ketemu saya blognya Mbak Wid. Makasih infonya ya Mbak. Kebetulan saya bekerja juga sebagai penerjemah lepas di beberapa konsultan lingkungan yang menyusun UKL UPL, AMDAL, ANDAL dsb.

    Salam,
    Armita.

    Suka

  32. wyuliandari berkata:

    Wa….ada Mbak Armita 🙂
    Iya mbak, ini blog pertama saya, dan kebetulan awal-awal nulis, di kantor AMDAL dan UKL-UPL menjadi bidang tugas saya. Jadi saya suka tulis di blog.

    Disukai oleh 1 orang

  33. Benny Tritanaya berkata:

    Assalamu’alaikum wr.wb…
    saya mau tanya, saat ini saya sudah ada UKL/UPL, tapi kalo saya mau revisi bisa nggak yaa

    Suka

  34. Suwanto berkata:

    Terima kasih informasinya sangat membantu kami. Mohon informasi penerapan UKL UPL dan SPPL untuk usaha bengkel sepeda motor. Terima kasih bantuannya

    Suka

Tinggalkan komentar