Berapa biaya menyusun satu dokumen UKL-UPL? Pertanyaan tersebut sering ditanyakan pada saya baik secara langsung maupun melalui blog ini. Lebih-lebih pasca UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang membawa konsekuensi lebih salah satunya pada dunia usaha untuk turut berperan melastarikan lingkungan, salah satunya melalui AMDAL dan UKL-UPL.
Biasanya saya menjawab secara formal teoretis, bahwa besarnya biaya akan dipengaruhi beberapa hal:
– Jenis dan besar usaha (karena berhubungan dengan kerumitan UKL-UPLnya dan banyaknya sample yang harus diuji dai laboratorium)
-Lokasi usaha (apakah hanya berada dalam satu kabupaten/kota, atau lintas kab/kota) ini akan berpengaruh pada biaya rapat pengarahan dan koordinasinya
Nah…masih banyak yang bertanya-tanya dengan kisi-kisi di atas. Kira-kira berapa? Baiklah saya coba berikan beberapa harga UKL-UPL yang saya pernah ketahui. Tapi tetap dengan catatan, ini berlaku sangat kasuistik lho…
*UKL-UPL sebuah RS Klas B, sekitar 80 Jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Tempat Pembuangan Akhir/sampah (relokasi), hampir mencapai 100 jt termasuk pajak;
*UKL-UPL Pemasangan kabel bawah laut, di atas 150 jt
*Biaya penyusunan AMDAL sekian ribu hektar kebun sawit di Kalimantan, mencapai 500 juta
dsb
Sebagai informasi, banyak konsultan menawarkan harga yang bervariasi untuk sebuah dokumen UKL-UPL. Jangan mudah tergoda iming-iming harga murah. Sebaiknya cari tahu kapasitas konsultannya dan bagaimana mutu pekerjaannya. Misalkan lihat dari kualifikasi tenaga ahli/personilnya. Tau lihat juga track pekerjaan yang pernah ditanganinya. Konsultan yang kualified, menurut pengalaman saya juga memiliki track pekerjaan-pekerjaan dengan customer yang juga bonafid. Deskripsi yang paling objektif, mungkin bisa dinilai dari proposal/penawarannya. Dari situ bisa dinilai kecakapan Konsultan merencanakan pekerjaan tsb, kualifikasi personilnya, rasional atau tidaknya tahapan kerja/schedulingnya termasuk pembiayaannya, dll. Itu berdasar pengalaman saya saja…
Thks atas atensi masukannya. Sekali lagi, sangat kasuistik. Barangkali pengalaman anda ada benarnya. Maka dlm tulisan saya tambahkan. Bahwa kualitas proposal/penawaran adalah slah satu alat bantu untuk menilai sejauhmana kualitas pekerjaan dan kewajaran budget nantinya (itu berdasarkan pengalaman saya pribadi). dan sekali lagi, itu hanya salah satunya … kalau dengan proposal yang baik, track record yang ok harga yang rasional, dsb…di akhir masih didapatkan kualitas pekerjan yg tidak semestinya….ya…nasib…:) (dan ini bukan tidak pernah terjadi)
SukaSuka
Bu Wyuliandari, apakah membangun sekolah juga diperlukan UPL/UKL ? Berapakan biaya pengurusan UPL/UKL sekolah ? Karena saya pernah dikasih tahu sekitar 20juta.
Terima kasih atas perhatiaannya.
SukaSuka
Terimakasih telah berkunjung pak. Betul, Sekolah/Pusat pendidikan juga termasuk pekerjaan yang harus ber UKL-UPL dengan catatan, tergantung pada : luasan lahan, luas lantai jumlah lantainya. kalau di daerah saya aturannya sbb:
-Luas lahan 1-5 hektar
– Luas lantai 2000-15000 m2
-jumlah lantai 4-15
-tinggi bangunan 15-60 m,
nah, bila memenuhi salah satu dari kriteriadi atas berarti harus UKL-UPL. Lebih lengkap dapat ditanyakan ke Instansi yang mengelola lingkungan di daerah bpk.
Dan untuk biayanya, nominal yang bapak sebutkan saya rasa cukup realistis, namun ada juga yang memasang tarif di atasnya.
Thks atas atensi bapak.
SukaSuka
assalamualaikum..saya gery dari sukabumi..rencana saya mau bwt kavling2 dengan luas lahan hanya 5000 m2..saya mau perataan dengan alat berat(karena dulunya bekas 3 kolam ikan),apa perlu upl/ukl atau amdal?
SukaSuka
Berapa biaya penyusunan DPLH untuk Stasiun Televisi Lokal (Lembaga Penyiaran Publik Lokal)
SukaSuka
Tarif ukl-upl sekarang menjadi mahal semenjak berlakunya UU no 32 tahun 2009, karena baik penyusun UKL-UPL dan pemberi ijin atau yang mengesahkan, UKL-UPL memiliki resiko dan tanggung jawab yang jauh lebih berat. Apakah mungkin demikian bu?
SukaSuka
Salam, wah saya tidak mengamati demikian pak. Yang mungkin adalah biaya pengujian sampelnya yang makin tahun pasti makin mahal 🙂
SukaSuka
Terimakasih atas informasinya Bu.
SukaSuka
Tolong tanya kalau usaha kost itu perlu ukl_upl ngga ?? misal 22 kamar dgn luas tanah 1500 m2
Misal harus ukl_upl itu biayanya kira2 brp ??
Apakah, guesthouse, hotel melati juga harus ukl_upl ??
SukaSuka
Pak Budi, slm hangat dan terimakasih tlah berkunjung. untuk semua jenis usaha yang anda sebutkan biasanya wajib UKL-UPL. Namun untuk akuratnya hubungi Badan Lingkungan Hidup/ inst Lingkungan Hidup di lokasi usaha.
Kalo masalah biaya tergantung besaran usahanya, kalo guest house sederhana atau hotel klas dengan tidak melati SETAHU saya ada konsultan yang berani dengan nominal 20 jt-an. Demikian info yang bisa saya berikan, Selamat bekerja semoga sukses.
SukaSuka
tolong beritahu saya , bagaimana cara menyusun dok upl ukl untuk hotel kelas melati 15 kamar, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk itu, terimakasih
SukaSuka
penyusunan dokumen UKL UPL memang biayanya berdasarkan kepada tingkat kesulitan dan biaya esktra yang harus dikeluarkan, karena disetiap wilayah kabupaten/kota, provinsi sangat berbeda.
SukaSuka
susun UKL-UPL, mengacu pada Permen LH 14 2010, sampaikan pada instansi pengelola lingkungan di lokasi tpt usaha, bila merasa repot menyusun sendiri Anda dapat menggunakan jasa konsultan. Gud luck
SukaSuka
Wyuliandari: Koreksi mbak, UKL UPL dasar hukumnya di PERMENLH 13 tahun 2010, klo PERMENLH 14 tahun 2010 itu DPLH dan DELH. 🙂
SukaSuka
Anda Benar. Thks koreksinya
SukaSuka
Salam
saya mau tanya apakah Dokumen UKL-UPl harus disidangkan???
SukaSuka
asalam mualaikum ibu kalo buat pompa bensin bikin upl ukl kira kira berapa ya…tks
SukaSuka
Wass. Bisa dibuat sendiri, bila menggunakan jasa konsultan, silahkan langsung ditanyakan ybs. thks
SukaSuka
Pada prinsipnya tidak, akan tetapi ada daerah yg menggunakan metode rapat penilaian scm sidang. Thks
SukaSuka
mohon info, apakah untuk perusahaan yg bergerak dibidang jasa sewa alat berat perlu mengurus dokumen UKL/UPL?
SukaSuka
bu tolg tny untuk usaha restoran jg hrs buat dokumen UKL-UPL?biayanya berapa ya kira2?terimakasih
SukaSuka
dear ibu,
Saya ingin bertanya apakah UPL-UKL hanya dapat dilakukan oleh orang LH di lokasi usaha atau bisa dengan konsultan lain diluar lokasi usaha? dan jika kita pernah membuat UPL-UKL dengan komoditi A lalu berganti menjadi komoditi B pada tahun berjalan apakah harus membuat UP:-UKL yang baru?
1 lagi adakah batasan luas lokasi dengan Amdal atau hanya UPL UKL
Saya tunggu jawaban ibu terimakasih sebelumnya
Salam
Ratih
SukaSuka
dear Ibu Anes Ratih, tidak ada keharusan demikian. Bahkan jika pemilik usaha atau karyawan mampu menyusun sendiri (jika kegiatan tidak rumit), UKL-UPL bisa disusun sendiri. jika disusun oleh konsultan bisa dari uar daerah, hanya saja biasanya jika kosultan dari luar daerah, akan menambah komponen biaya di transportasinya sehingga jatuhnya makin mahal
Pada dasarnya jika perubahan tidak begitumendasar, bisa dilakukan peninjauan ulang saja. Namun jika samasekali berubah dari produk, tentunya alat sistem, dan pengelolaan lingkungan juga berubah, berarti perlu dibuat baru. thks.
SukaSuka
Ibu Margareta, biasanya melihat kapasitas tamu/tpt duduk. untuk jelasnya ditanyakan ke instituti pemerintah setempat, karena kadang dijumpai aturan yg berbeda. thks
SukaSuka
Ass..bu, saya mau tanya untuk mendapatkan contoh laporan dokumen UKL-UPL TPA yang layak, gimana caranya ya..?
SukaSuka
Good
SukaSuka
Dear Suryo56
Thanks telah berkunjung.
SukaSuka
Wass. sayang untuk TPA kami belum punya contohnya Pak. Terimakasih telah berkunjung.
SukaSuka
untuk TPA tingkat kesulitannya tinggi dari aspek sosialnya ……. sebelum disusun Kajian Lingkungannya entah itu UKL-UPL atau AMDAL perlu dulu dipastikan akses masuknya dan jangan sampai menggunakan jalan desa atau jalan penduduk lainnya karena dipastikan tak akan ada penduduk yang mengijinkannya sehingga kajian lingkungannya bisa batal atau ditolak …….
SukaSuka
Untuk penyusunan UKL-UPL ….. biaya yang diperlukan untuk admnya saja sekitar Rp. 10 jt ……dan akan membengkak jika dari hasil penilaian perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang biayanya tak terduga ……… dan akan membengkak lagi jika UKL-UPL nya perlu lebih detail beda dengan pabrik yang ada di kawasan industri yang relatif mudah …… sehingga nilainya sangat kasuistik tak ada yang baku ….. karena jika kekecilan juga bisa jadi tak selesai dokumennya ……
SukaSuka
Ass…wr…wb…bu saya mau tanya berapa biaya untuk buat UPL-UKL pengelolahan pasir besi?….dan dimana saya bisa buat?….apakah ibu ada contoh UKL-UPL pengelolahan pasir besi?…..apakah universitas yang ada teknik lingkungan bisa membuat UKL-UPL Wassallam…dan terima kasih Nevi Kusmanto
SukaSuka
Benar pak yr, tdkbisa dibakukan. amannya ya, mungkin dihitung owner estimatenya aja. jadi bisa diperkirakan lebih akurat. thks ats kunjungannya.
SukaSuka
assalamualaikum,
bu Yuliandari, terimakasih tulisan2 anda banyak membantu kami dalam mengetahui tentang istilah2 dan juga dasar hk yang menjadi dasar pemantauan lingkungan/dokumen dll, saya baru baca2 sebagian, lain waktu akan saya buka2 lagi masalah lingkungan ini, wass.
SukaSuka
TERIMAKASIH telah berkunjung Ibu, senang sekali jika tulisan sederhana ini berguna. Sukses selalu buat Anda 🙂
SukaSuka
Assalamu’alaikum wr wb,
Bu komponen utama biaya penyusunan UKL UPL apa saja? saya perlu membuat RAB untuk menyusun UK UPL pembangunan Rumah Potong Hewan terima kasih
SukaSuka
biasanya dua komponen utama:
1. biaya personil: tenaga ahli, tenaga pendukung
2. non personil: ATK, biaya komunikasi, sewa peralatan,biaya laboratorium, dll
SukaSuka
assalamualaikum bu,
untuk pembuatan amdal pabrk perakitan sprayer alumunium dengan luas sekitar 1ha kira-kira kisaran dana yang diperlukan berapa ya bu?
SukaSuka
Waalaikum salam. Untuk kira-kira memang relatif sulit Pak.Perlu dihitung, dengan mempertimbangkan selain luasan, juga lokasi. Faktor lokasi bisa sangat berpengaruh. Jika Bapak menginginkan kosultasi lebih lanjut, bisa menginfokan ke kami lebih detil melalui email :wyuliandari@gmail.com. Salam.
SukaSuka
Ass.wr.wb.
mba yuli perusahaan kami akan mengurus amdal dan dokumen terkait lainnya bergerak di kalimantan tengah bidang perkebunan mohon informasinya kira-kira berapa biaya keseluruhannya dan bisa informasikan atau refrensikan ke saya konsultan yang tepat untuk penyusunan dokumennya hingga pihak perusahaan yang saya pimpin sekarang dapat berhasil mendapatkan persetujuan pemerintah untuk proses amdalnya
sekian dan terima kasih.
contac mobile : 082244361545 email yudhis81@ymail.com
best regards
yudhistira
SukaSuka
Bu terima kasih, tulisan ibu sangat berarti bagi kami….
Mohon info tentang ukl upl yang paling sederhana untuk usaha kolam pancing di pertambakan….khususnya disidoarjo jawa timur….suwun
SukaSuka
ASSALAMUALAIKUM …
SALAM KENAL IBU…IBU BAGAIMANA DENGAN BIAYA UPL/UKL PLTMH…..KIRA2 BRP YA IBU,MAU BUAT USULAN PENAWARAN KE PERUSAHAAN SWASTA…TRIMA KASIH SEBELUMNYA
SukaSuka
Dihitung saja Pak, bedrasarkan kisi-kisi yang saya berikan.Karena soal biaya tdk bisa dipukul rata. Beda lokasi, beda besaran, akan beda biayanya.
SukaSuka
siap Trims atas masukannya bu…….wass
SukaSuka
Thanks kembali 🙂
SukaSuka
Saya lagi nyari informasi ini eh ketemu saya blognya Mbak Wid. Makasih infonya ya Mbak. Kebetulan saya bekerja juga sebagai penerjemah lepas di beberapa konsultan lingkungan yang menyusun UKL UPL, AMDAL, ANDAL dsb.
Salam,
Armita.
SukaSuka
Wa….ada Mbak Armita 🙂
Iya mbak, ini blog pertama saya, dan kebetulan awal-awal nulis, di kantor AMDAL dan UKL-UPL menjadi bidang tugas saya. Jadi saya suka tulis di blog.
SukaDisukai oleh 1 orang
Senangnya menuliskan hal yang disukai ya Mbak 🙂
SukaSuka
Assalamu’alaikum wr.wb…
saya mau tanya, saat ini saya sudah ada UKL/UPL, tapi kalo saya mau revisi bisa nggak yaa
SukaSuka
Terima kasih informasinya sangat membantu kami. Mohon informasi penerapan UKL UPL dan SPPL untuk usaha bengkel sepeda motor. Terima kasih bantuannya
SukaSuka