Strategi Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Strategi Pengendalian Pencemaran Lingkungan — Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali mengakibatkan timbulnya persoalan lingkungan. Tuntutan ekonomi akan meningkat yang akan dijawab dengan peningkatan jumlah produksi dan konsumsi. Cara termudah yang dilakukan adalah dengan mengeksploitasi alam. Akibatnya, terjadi kerusakan alam dan manusia-lah yang akan merasakan akibat buruknya.

Langkah seperti apa yang harus ditempuh ?

Dapat dilihat pada Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa arah pembangunan jangka panjang Indonesia adalah pembangunan ekonomi dengan bertumpukan pada pembangunan industri yang diantaranya menggunakan berbagai jenis bahan kimia dan zat radioaktif.

Disamping menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, industrialisasi juga menimbulkan ekses,
antara lain dihasilkannya limbah yang apabila dibuang ke lingkungan akan dapat mengancam lingkungan
hidup itu sendiri, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.

Pencemaran Lingkungan : Definisi, Sumber dan Pengendalian

Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,zat,energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya (Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Ps 1 angka 12)

Pencemaran dapat dikategorikan menjadi :
–    pencemaran tanah
–    pencemaran air
–    pencemaran udara

1.    Pencemaran Tanah
Definisi pencemaran tanah adalah : Masuknya limbah ke dalam tanah yang mengakibatkan fungsi tanah turun (menjadi keras dan tidak subur) sehingga tidak mampu lagi mendukung aktivitas manusia.
Sumber-sumber pencemaran tanah dapat berasal dari domestik, industri maupun pertanian.
–    limbah domestik misalnya buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus-menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras
–    limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke media tanah juga akan merusak tanah, misalnya limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah.
–    Aktifitas pertanian berupa pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.

Tercemarnya tanah pada akhirnya membawa dampak bagi manusia. Tanah pertanian yang telah mengalami kerusakan (berubah struktur dan susunan kimiawinya) menjadi keras, produktifitas lahan pun akan menurun
(ditunjukkan dengan hasil panen yang semakin menurun dari tahun ke tahun)

2.    Pencemaran air
Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung
aktifitas manusia dan menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih. Bagian terbesar yang menyebabkan pencemaran air adalah limbah cair dari industri,di samping limbah padat berupa sampah domestik.

Sumber-sumber Pencemaran Air

Pencemaran air akibat kegiatan manusia tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh
limbah pertanian dan limbah industri. Semakin meningkatnya perkembangan industri, dan pertanian saat
ini, ternyata semakin memperparah tingkat pencemaran air, udara, dan tanah. Pencemaran itu disebabkan
oleh hasil buangan dari kegiatan tersebut.

Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan air ataupun ke tanah
tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu, atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai.
Pengolahan limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak membahayakan lingkungan hidup.

Sumber-sumber Pencemaran Air Meliputi:

a. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-limbah industri, pertanian dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur, sungai, dan lingkungan sekitarnya.

Semakin besar populasi manusia, semakin tinggi tingkat pencemarannya.
Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng

bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang
tidak dapat terurai. Limbah rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi, misalnya sisa obat,
baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3).
Tinja, air cucian, limbah kamar mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis
(seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang akan mengikuti aliran air.

b. Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan
minyak akibat kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain terjadi di darat,
pencemaran lalu lintas juga sering terjadi di lautan. Semuanya sangat berbahaya bagi kehidupan.

c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan
herbisida. Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia
yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan mengendap di dalam tanah, dasar
sungai, danau serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di dalamnya.

Pada pemakaian pupuk buatan yang berlebihan akan menyebabkan eutrofikasi pada badan air/perairan terbuka

Penanggulangan Pencemaran Air
Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan melalui:
•        Perubahan perilaku masyarakat
•        Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair

1.    Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badan air. Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi
pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.

Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dialirkan ke selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.

Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1.  Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
2.  Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
3.  Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4.  Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu

2    Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.

Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai.

Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti.

Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar.

Salah satu contoh tahap-tahap proses pengolahan air buangan adalah sebagai berikut:
a)   Proses penanganan primer, yaitu memisahkan air buangan dari bahan-bahan padatan yang mengendap atau
mengapung.
b)   Proses penanganan sekunder, yaitu proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologis
c)   Proses pengendapan tersier, yaitu menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi,terlarut atau berwarna dan bau. Untuk itu bisa menggunakan beberapa metode bergantung pada komponen yang
ingin dihilangkan.
–    Pengendapan, yaitu cara kimia penambahan kapur atau metal hidroksida untuk mengendapkan fosfor.
–    Adsorbsi, yaitu menghilangkan bahan-bahan organik terlarut, berwarna atau bau.
–    Elektrodialisis, yaitu menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut dengan menggunakan tenaga listrik
–    Osmosis, yaitu mengurangi kandungan garam-garam organik maupun mineral dari air
–    Klorinasi, yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit
Tahapan proses pengolahan air buangan tidak selalu dilakukan seperti di atas, tetapi bergantung pada jenis limbah yang dihasilkan. Hasil akhir berupa air tak tercemar yang siap dialirkan ke badan air dan lumpur yang siap dikelola lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, tanaman air seperti enceng gondok dapat dimanfaatkan untuk menyerap bahan pencemar di dalam air.

3.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya limbah ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. Pencemaran udara disebabkan oleh partikel debu,asap kendaraan dan dari cerobong asap industri dan gas kimia dari industri kimia.

Sumber pencemaran udara dapat dogolongkan menjadi 2, yaitu :
–    Sumber bergerak
–    Sumber tidak bergerak

a.    Pencemaran dari sumber bergerak, misalnya disebabkan oleh emisi dari kendaraan bermotor, terutama bila pembakaran dalam mesin kendaraan tersebut sudah tidak efisien.
b.    Pencemaran dari sumber tidak bergerak, misalnya asap dari sisa pembakaran pabrik.
Pencemaran udara dapat menimbulkan berbagai dampak antara lain:
Gangguan kesehatan
•    Debu dari pabrik (mis : pabrik semen) dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.
•    Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan,klorofluorokarbon, oksida nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
•    Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.

Pengendalian Pencemaran Udara
•    Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta mesin kendaraan yang efisien
•    Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
•    Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.

Beberapa fakta terjadinya penurunan kualitas lingkungan di Kabupaten Bondowoso Meskipun merupakan kota kecil dan jumlah industri tidak terlalu banyak, Bondowoso tidak luput dari masalah penurunan kualitas lingkungan antara lain:
•    Pencemaran koliform (bakteri tinja) di Hilir Sungai Sampean mencapai 500 MPN/100 ml (MPN: Most Probable Number)  Sumber : Yana Suryana dan Sumadi dalam Seminar Kualitas Air di Kabupaten Bondowoso,Tahun 2003.
•    Tingginya kadar BOD,COD,TDS, Phospat, dll. di beberapa titik sungai Sampean . Sumber : sampling
dan analisa tahunan oleh Kantor Lingkungan Hidup Tahun 2007
•    Gangguan estetis berupa bau, busa maupun perubahan warna dan kekeruhan pada sepanjang kali Kijing.
Sumber : Laporan Observasi peserta susur sungai Hari LH sedunia Th 2003.

Staregi Pengendalian Pencemaran

Berbagai upaya pengendalian pencemaran melalui berbagai Program / Kegiatan, antara lain:
– Program pengembangan kinerja persampahan
– Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;

Kegiatan:
– Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
– Pemantauan kualitas lingkungan
– Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
– Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
– Program peningkatan pengendalian polusi
– Sosialisasi untuk penyadaran masyarakat, misalkan melalui edukasi publik.

37 respons untuk ‘Strategi Pengendalian Pencemaran Lingkungan

  1. warno berkata:

    Usaha saya menghasilkan deterjen dengan kadar di atas batas baku mutu yang diuji oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Apakah bisa dijelaskan bagaimana penanggulangannya. Kalau minyak lemak bisa saya hilangkan dengan mengaduknya dengan kapur.

    Suka

  2. cikalboy berkata:

    bagus….. artikelnya menarik juga….
    eh….. ada artikel tentang dampak pencemaran terhadap lingkungan nggak……..
    thank’z sebelumnya

    Suka

  3. fadhil padzel@yahoo.com berkata:

    wah gimana sih, cara agar lingkungan kota segar, walau kepadatan penduduk padat sekali seperti contoh; Surakarta yang kira2 250jiwa/m, dan juga jalan2 yang sungguh padat ?

    Suka

  4. wyuliandari berkata:

    @ fadhil
    Semua yg di alam ini memiliki aturan. Begitupun dengan penataan kota, mulai dari jumlah penduduk, pemukiman, saluran pembuangan, kapasitas jalan, dll, dll… faktornya begitu banyak.
    Coba ada browsing mulai dari filosofi sebuah kota, tata kota, lingkungan kota, arsitektur, dll.

    trims telah berkunjung

    Suka

  5. wyuliandari berkata:

    Sebaiknya googling aja. Ada banyak info dengan menyertakan kata kunci di atas. trims atas kunjungannya

    Suka

  6. basuki wibowo berkata:

    mbak kebetulan q lagi klarifikasi Perda Kab. Lumajang No 05 th 2009 ttg Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup di kab. Lumajang.
    yg q tanyakan revensi aturan yang digunakan utk mengklarifikasi apa aja?

    Suka

  7. wyuliandari berkata:

    Coba download semua peraturan dari pusat hingga propinsi. Sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Atau liat-liat punya daerah lain 😀

    Suka

  8. akha berkata:

    Wat mb wyuliandari, makasiiiiiiii bgt..
    dah munculin artikel ini..
    bangga deh, masi ada org dewasa yang peduli ma lingkungan ndiri…
    kand jarang” tu..
    ksh ya mb! kbetulan kgu jg da tugas..
    skali lg sukron…

    Suka

  9. wyuliandari berkata:

    Thks telah berkunjung
    DO, BOD dan COD adalah beberapa parameter yang menyatakan kualitas air

    DO atau Dissolved Oxygen adalah kadar oksigen terlarut dalam air. Makin tercemar air maka makin sedikit oksigen yag terlarut disitu.

    BOD atau Biological Oxygen Demand adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi/menguraikan bahan organik yang ada dalam air. Semakin banyak bahan organik dalam air berarti makin banyak pula oksigen yg dibutuhkan/makin besar angka BOD nya

    COD atau Chemical Oxygen Demand adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan organik secara kimiawi.

    Nah, gitu dulu heni, bisa ditanyakan lagi bisa masih kurang jelas. G Luck, thks

    Suka

  10. mutiarafarhandotcom berkata:

    Secara teori UU No 32 Tahun 2009 sangat mengayomi terhadap pentingnya lingkungan hidup tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dilakukan oleh instansi lingkungan hidup itu sendiri

    Suka

  11. Masakan Halal berkata:

    Seharusnya pencemaran lingkungan ini harus segera di hentikan.
    Mungkin artikel di atas bisa mengatasinya. 😀

    Suka

Tinggalkan komentar